Wednesday, 2 January 2013


Penataan  alat laboratorium  pada instalasi listrik ( PLN )
Penataan alat di maksudkan adalah proses pengaturan alat di laboratorium agar tertata dengan baik. Dalam menata alat tersebut berkaitan erat dengan keteraturan dalam penyimpanan (storing ) maupun kemudahan dalam pemeliharaan .
Adapun pada penataan alat Laboratorium di perlukan catu daya  ( Power  PLN ) yang harus di  sesuai dengan kapasitas daya yang di butuhkan pada alat tersebut , dengan memperhatikan seberapa besar daya  yang harus di gunakan,dan diameter kabel  agar terhindar dari bahaya  kebakaran dan  tidak  mengganggu peralatan yang lain dalam penggunaan  Listrik ( PLN )
Dengan demikian penataan alat laboratorium bertujuan agar alat-alat tersusun dengan teratur dan aman dalam pemakaian listrik dalam arti tidak menghalangi atau mengganggu peralatan lain





No comments:

Post a Comment